Islamedia.co - Direktur Lingkar Studi Efokus, Rizal E Halim, mengatakan perbedaan hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis sejumlah lembaga survei setelah Pilpres 9 Juli 2014 telah mencederai kaidah dan etika penyelenggaraan survei.
"Setidaknya tiga hal mendasar yang perlu dikritisi dari quick count Pilpres 2014," kata Rizal, yang juga peneliti di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), dalam menanggapi perbedaan hasil hitung cepat pilpres, di Depok, Jumat (11/7/2014).
Pertama, paparnya, motif yang dikedepankan tidak lagi bersifat memberi informasi yang sebenar-benarnya (objectivity and truth). Kedua, mengabaikan faktor etika yang selama ini dijaga oleh mereka yang benar-benar peneliti.
Ketiga, lanjut dia, komersialisasi survei, khususnya di bidang politik, telah mencoreng aktivitas survei yang selama ini banyak dijadikan acuan untuk memperbaiki peradaban manusia.
"Kemurnian, objektivitas, dan kebenaran yang menjadi tujuan sebuah survei telah diperkosa secara massal oleh lembaga survei," ucapnya.
Ia mengatakan, untuk mengatasi persoalan hitung cepat, sebaiknya KPU melarang lembaga survei yang tidak mampu menunjukkan kaidah dan keahlian di bidang survei untuk merilis hasil-hasil yang menyesatkan.
Selain itu, ada baiknya lembaga-lembaga survei komersial tidak dijadikan konsumsi publik lagi, cukup untuk konsumsi klien saja.
Jika ingin menggunakan quick count, tunjuk para peneliti yang memang ahli dari sejumlah universitas nasional dan diberi tugas oleh KPU. Jadi, quick count disediakan KPU sebelum rilis resmi atau real count.
Rizal juga menjelaskan, hasil hitung cepat merupakan prediksi, jadi bisa benar bisa juga salah. Untuk itu, seharusnya tidak dijadikan dasar sebagai pemenang pilpres.[okezone/im/mh]
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !