Islamedia.co - Seorang rabi Israel telah mengeluarkan putusan yang memungkinkan pembunuhan warga sipil tak berdosa di Jalur Gaza yang terkepung.
Dov Lior, seorang rabbi Israel dari pemukiman ilegal Kiryat Arba di Tepi Barat yang diduduki, mengatakan dalam putusan itu bahwa membunuh warga sipil tak berdosa dan menghancurkan Gaza diperbolehkan.
Keputusan itu juga mengatakan bahwa tidak perlu untuk memeriksa apakah orang yang ditargetkan adalah warga sipil atau non-sipil.
Putusan rabi tersebut termasuk dengan menempuh segala cara untuk menargetkan orang-orang, seperti “membatasi persediaan atau listrik.” Dia lebih jauh mengatakan bahwa pasukan militer diperbolehkan “untuk membom seluruh daerah sesuai dengan kebijaksanaan tentara …”
“Dalam kasus Gaza,” kata Rabi, para pejabat militer Israel “akan diizinkan untuk menginstruksikan kehancuran Gaza.”
Sang rabi telah dipilih oleh ribuan orang Israel, yang mengikutinya.
Sejak awal 7 Juli, Israel telah menggempur Jalur Gaza yang terkepung dengan serangan udara dengan tujuan untuk menghentikan serangan roket para pejuang Palestina. [beritapalestina/mh]
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !