Islamedia.co - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Joko Widodo (Jokowi), tidak pernah melaporkan soal dugaan adanya korupsi pengadaan Bus Transjakarta.
“Tidak pernah melaporkan,” kata Johan Budi, Selasa (17/6/2014), sebagaimana diberitakan Okezone.
Pernyataan Johan Budi bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Jokowi saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Kelurahan Sumelap, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis lalu (12/6/2014).
“Waktu ada berita mengenai Bus Transjakarta, detik itu juga kepala dinasnya langsung saya copot. Kemudian dokumen-dokumen yang ada langsung kita berikan ke KPK,” ujar Jokowi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan TransJakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013.
Kejagung juga menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp1,5 triliun itu. [dakwatuna/im]
0 komentar :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !